Pengertian dan fungsi Presiden Universitas merupakan hal yang penting dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkungan perguruan tinggi. Presiden Universitas merupakan pemimpin tertinggi yang bertanggung jawab atas pengelolaan seluruh kegiatan akademik, administratif, dan keuangan di universitas tersebut.
Menurut Prof. Dr. Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, “Presiden Universitas memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan terlaksananya visi dan misi universitas serta menjaga reputasi dan integritas lembaga pendidikan tersebut.”
Fungsi utama dari seorang Presiden Universitas adalah untuk memimpin, mengoordinasikan, dan mengawasi seluruh kegiatan di universitas. Selain itu, Presiden Universitas juga bertugas untuk menjalin hubungan baik dengan pihak eksternal seperti pemerintah, dunia industri, dan masyarakat umum.
Menurut Dr. Ahmad Heryawan, Rektor Universitas Padjadjaran, “Seorang Presiden Universitas harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, mampu berkomunikasi dengan baik, dan memiliki visi yang jelas untuk memajukan universitas.”
Presiden Universitas juga memiliki tanggung jawab dalam menentukan kebijakan dan strategi pengembangan universitas agar dapat bersaing secara global. Dalam hal ini, Prof. Dr. Nizam, Rektor Universitas Indonesia, menambahkan, “Presiden Universitas harus mampu memimpin dengan bijaksana dan melibatkan seluruh civitas academica dalam proses pengambilan keputusan.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengertian dan fungsi Presiden Universitas sangatlah penting dalam menjaga kualitas dan reputasi universitas. Seorang Presiden Universitas yang baik akan mampu memajukan universitas ke arah yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi perkembangan dunia pendidikan di Indonesia.